SEKSI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM
Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum mempunyai tugas pokok melaksanakan pembinaan dan pengendalian penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan, pewmbinaan dan fasilitasi kegiatan organisasi sosial kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat (LSM), lembaga profesi, pembinaan lembaga adat dan suku terasing, pencegahan dan penanggulangan bencana alam dan pengungsi serta penanggulangan masalah sosial lainnya. Untuk menyelenggarakan […]
Recent Comments