Legislasi Calon Haji dan Umroh

Persyaratan Legislasi Calon Haji dan Umroh

  1. Foto copy Kartu Keluarga (KK)
  2. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Surat Pernyataan dari Kuwu/Lurah (bahwa benar Calon tersebut adalah benar penduduk Desa/Kel. tersebut).