Verifikasi Berkas Persyaratan Bakal Calon Kuwu Se-Kecamatan Kedokanbunder

Kedokanbunder – Panitia Pemilihan Kuwu Se-Kecamatan Kedokanbunder Serentak melakukan verifikasi Bakal Calon Kuwu Ke 5 Desa, Yaitu Desa Jayalaksana, Desa Jayawinangun, Desa Kedokanbunder, Desa Kedokanbunder  Wetan dan Desa Kaplongan, dari masing – masing Panitia Pemilihan Kuwu  memperivikasi Berkas Bakal Calon Kuwu Secara Bergantian.

Hal tersebut disampaikan dari masing – masing  ketua Panitia Pemilihan Kuwu verifikasi yang dilakukan bersama Bakal Calon Kuwu yang berlangsung di Aula Nyimas Ratu Ayu Kawunganten Kecamatan Kedokanbunder, Kamis 8/4/2021.
Verifikasi Berkas persyaratan dilakukan sesuai tahapan yang Berdasarkan Perda nomor  5 Tahun 2017 dan Perbup Nomor 64. A tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Pemilihan Kuwu Serentak di Kabupaten Indramayu Tahun 2021. Ujar ketua panitia.

Nama Bakal Calon Kuwu yang mengikuti Verifikasi oleh Panitia Pemilihan Kuwu se-Kecamatan Kedokanbunder ada 19 Orang dinataranya :

Desa Jayalaksana ada 3 orang :

  1. Waryono
  2. Triyono
  3. Hadi Rianto

Desa Jayawinangun ada 3 orang :

1.  Mustakim

2.  Eka Oktavianus

3.  Karto

Desa Kedokanbunder ada 4 orang :

1.  Idi Waridi

2.  Takmid

3.  H. Kasdi

4.  Waskim

Desa Kedokanbunder  wetan ada 5 orang :

  1. Badawi
  2. Dulmukmin, SE
  3. Udin
  4. H. Kamdan
  5. Kokom Komariah

Desa Kaplongan ada 4 orang :

1.  Kadira

2.  Arifin

3.  Mukhamad

4.  Bakrudin

Proses Klarifikasi kelengkapan berkas bakal calon Kuwu dilaksanakan dengan melakukan penelitian dan pencocokan berkas lamaran yang telah ajukan kepada seksi pendaftaran, Selain itu para calon menunjukkan berkas yang asli satu persatu pada saat proses klarifikasi kelengkapan berkas dilakukan dan disaksikan oleh Tim Verval dan Klarifikasi.

Hadir pada saat Verivikasi Berkas Camat Kedokanbunder, Kapolsek Kedokanbunder, Danramil Karangampel/Kedokanbunder, Kepala KUA Kec. Kedokanbunder, Uptd Puskesmas Kedokanbunder, KWKB Pendidikan, Pj Kuwu dari 5 Desa dan Ketua BPDnya.

Camat Kedokanbunder Andri M. Shaleh, AP., M. Si Menyampaikan, dalam verivikasi berkas para bakal calon kuwu tersebut, pihaknya bersifat hanya membantu tentang kelengkapan dan keabsahan berkas, iapun berpesan agar masing-masing bakal calon dan pendukungnya untuk tetap menjaga konduktifitas, sehingga tidak akan terjadi hal yang tidak di inginkan dan berpesan kepada semuanya, agar tetap menjaga konduktifitas, “karena masih situasi pandemi Covid-19 agar semuanya tetap patuhi Prokes.” Tambah Andri.

Penetapan berkas dari Bakal Calon Kuwu Menjadi Calon Kuwu akan dilaksanakan Pada tanggal 21 April 2021.