Pelantikan Pergantian Antar Waktu Kuwu Desa Cangkingan Kec. Kedokanbunder

Pelantikan Pergantian Antar Waktu Kuwu Desa Cangkingan Kecamatan Kedokanbunder

Bupati Indramayu H. Supendi Secara Resmi Melantik dan mengambil sumpah, Didi Wahyudi sebagai Pergantian Antar Waktu Kuwu Desa Cangkingan Kecamatan Kedokanbunder.
Penempatan Didi Wahyudi Sebagai Kuwu terpilih Merupakan hasil Musyawara Desa Pemilihan Kuwu Antar Waktu Pada Tanggal 18 februari 2019, Proses Pelantikan Kuwu Dihadiri dari Muspika Kecamatan Kedokanbunder, Ka UPTD/UPTB, KWKBP, Kuwu Se-Kecamatan Kedokanbunder, Ka BPD beserta Anggota Desa Cangkingan, Pamong Desa dan Masyarakat secara langsung datang di Halaman Kantor Kuwu Desa Cangkingan.
Pada hari rabu tanggal 6 Maret 2019.

Bupati Indramayu H. Supendi mengatakan, Kuwu yang baru dilantik harus bisa merangkul semua warga dan tidak membeda-bedakan dan Harus diperlakukan sama, harapan warga sangat besar perubahan yang lebih baik lagi Kepada Kuwu yang baru, begitu juga pada Kuwu baru, banyak pekerjaan menanti yang dikerjakan.

Sementara itu Camat Kedokanbunder Andri M. Shaleh, AP , M.Si mengatakan, pelantikan Kuwu terpilih hasil musyawarah ini menggantikan pejabat Kuwu Edi Khumaedi, S.IP.
Pada Musyawara pemilihan Kuwu Antar Waktu Desa Cangkingan Yang diikuti oleh 45 Orang peserta terdiri dari perwakilan 10 RW, antara lain dari tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pendidikan, Tokoh Tani, Tokoh Perempuan dan Perwakilan Kelompok Masyarakat.
Pada Musyawara tersebut terdiri dari 3 Calon Pergantian Antar Waktu Kuwu Desa Cangkingan dan yang terpilih melalui hasil musyawara adalah Bapak Didi Wahyudi.