Kecamatan Kedokanbunder Deklarsi closed Defecation Free (ODF)

Kedokanbunder – Dalam upaya mencapai sanitasi total melalui pemberdayaan masyarakat, Uptd Puskesmas Kedokanbunder menyelenggarakan Deklarasi closed Defecation Free (ODF) yang dilaksanakan di Aula Nyimas Ratu Ayu Kawunganten Kecamatan Kedokanbunder, Jum’at (9/4/2021). Deklarasi ODF merupakan pernyataan 5 Desa, yaitu Desa Jayalaksana, Desa Cangkingan, Desa Jayawinangun, Desa Kedokanbunder dan Desa Kedokanbunder Wetan, yang mana Desa tersebut telah bebas dari Perilaku Buang Air Besar di Sembarang Tempat.

closed Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan, Pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit dalam lingkungan. Dalam Deklarsi ODF ini yang menyatakan bahwa secara kolektif mereka telah bebas dari perilaku buang air besar sembarangan.

Camat Kedokanbunder Andri M. Shaleh, AP., M. Si Mengatakan saya berharap Pada Seremomial ini bisa diikuti oleh semua Desa yang ada di Kecamatan Kedokanbunder Sudah closed Defecation Free (ODF) semua.

Faktor yang paling besar pengaruhnya terhadap derajat kesehatan masyarakat adalah lingkungan dan perilaku, perubahan perilaku sehat ini sangatlah sulit apabila masyarakat tidak mempunyai keinginan untuk merubahnya. Perubahan ini dimulai dari diri sendiri dan dimulai sejak dini, sehingga menjadi terbiasa untuk melakukan kegiatan yang lebih besar dalam rangka menuju pola hidup sehat dan  menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dan sebagai desa yang sadar Jamban.

Dengan Lingkungan yang sehat, maka tercpita badan yang kuat, dan di dalam badan yang kuat akan tercipta pemikiran yang sehat juga.

Dalam acara ini, Berita Acara Pernyataan  Desa ODF yang ditandatangani oleh 5 Desa, penandatangani Deklarsi closed Defecation Free (ODF) oleh Camat Kedokanbunder, Kapolsek Kedokanbunder, Danramil, Kepala UPTD Puskesmas Kedokanbunder dan Kuwu, serta tokoh masyarakat yang ikut menyaksikan deklarasi tersebut.